192 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia

Sebanyak 192 WNI/PMI Bermasalah dari Malaysia telah dipulangkan ke Indonesia dengan menggunakan pesawat charter dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (4/8/2022) malam. Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) menyatakan, para WNI yang dipulangkan merupakan deportan yang berada di berbagai Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Semenanjung Malaysia. Mereka dipulangkan dalam rangka program percepatan pemulangan WNI deportan beberapa DTI di Malaysia mengalami overcapacity dengan fasilitas sanitasi yang kurang memadai.

"Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjalankan percepatan pemulangan, dengan memberikan prioritas kepada kelompok rentan, antara lain ibu hamil, ibu dengan bayi, anak, lansia dan penderita sakit," tulis Kemlu RI lewat pernyataan Kamis (4/8/2022). Sebelumnya, pada Pertemuan Joint Working Group Indonesia Malaysia pada tanggal 27 28 Juli 2022, Delegasi Indonesia telah menyampaikan pentingnya percepatan deportasi para WNI di berbagai DTI di Malaysia. Hal ini melengkapi kesepakatan untuk mengimplementasikan secara penuh Nota Kesepahaman Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Sektor Domestik Indonesia di Malaysia dan pengiriman kembali pekerja migran Indonesia ke Malaysia.

Adapun 192 orang WNI/PMI tersebut berasal antara lain dari Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, dan Sumatera Utara. "Pemulangan WNI/PMI kelompok rentan dari Malaysia merupakan hasil kerja sama lintas kementerian/lembaga, antara lain Kemenko PMK, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, BP2MI, BNPB, Satgas COVID 19 serta Kementerian Luar Negeri," lanjut pernyataan tersebut. Selanjutnya para deportan diinapkan di Wisma Atlet Kemayoran guna pendataan, vaksinasi bagi mereka yang belum mendapatkan booster, dan pemulangan menuju daerah asal masing masing.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *